Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Laksanakan Forum Konsultasi Publik

Share link

Arvynda Permatasari, Sunarti

Kabupaten Semarang–Untuk meningkatkan keterbukaan publik dan pelayanan prima, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBP Jateng) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik: Sosialisasi dan Reviu Standar Pelayanan di Gedung Bojanaloka Lantai 2, BBP Jateng, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, pada 4 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan dari berbagai instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta, yang menjadi mitra kerja atau penerima layanan BBP Jateng dan  tim pembangunan ZI-WBBM BBP Jateng.

Forum ini bertujuan untuk menyosialisasikan dan mereviu Standar Pelayanan BBP Jateng. Selain itu, melalui forum tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap berbagai layanan BBP Jateng kepada kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas dan keterbukaan  dalam pelayanan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BBP Jateng, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, Laily berharap agar para mitra kerja yang mengikuti  forum ini memberikan saran, masukan, dan evaluasi terhadap Standar Pelayanan BBP Jateng sehingga BBP Jateng bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejalan dengan visi dan misi BBP Jateng.

“FKP ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi, masukan, dan evaluasi masyarakat sebagai penerima layanan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong transparansi dan akuntabilitas, memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan zona integritas, mencegah praktik korupsi dan meningkatkan integritas, serta membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya BBP Jateng,” jelas Laily dalam sambutannya.

“Sesuai dengan slogan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, yakni APIK (akuntabel, profesional, inovatif, dan kredibel), kami terus berupaya menegakkan komitmen kepada mitra kami dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reviu standar pelayanan dipandu oleh Ema Rahardian, S.S., M.Hum. Ema menyampaikan bahwa BBP Jateng memiliki sembilan layanan, yaitu (1) Layanan Kerja Sama (Lajasa), (2) Pelayanan Publik, (3) Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), (4) Layanan informasi melalui laman dan media sosial, (5) BIPA, (6) Perpustakaan Daring (Prada), (7) Smara Muruhita, (8) Layanan Gedung (Landung), dan (9) Magang Mahasiswa dan Kunjungan (Gangsingan). Terkait dengan layanan tersebut, disusun sembilan dokumen standar pelayanan.

Dalam forum tersebut dibentuk kelompok diskusi untuk mengevaluasi dan mereviu standar pelayan tersebut. Setiap kelompok diskusi terdiri atas tiga perwakilan dari mitra kerja serta perwakilan BBP Jateng sebagai pemimpin diskusi dan notulis.[arv/srt/dro]

Penulis: Anya Laila Nugi Sabrina (Mahasiswa Magang dari Universitas Diponegoro, Prodi Bahasa dan Kebudayaan Jepang), Arvynda Permatasari

Penyunting: Sunarti


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top