Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan Lokakarya Hasil Pengumpulan Data Korpus Bahasa Daerah secara daring pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Ruang W.S. Rendra. Lokakarya tersebut dibuka Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. Dalam sambutannya, Laily menyatakan bahwa korpus bahasa daerah merupakan bagian penting dalam pelindungan bahasa sebagai data linguistik yang representatif, akurat, dan terbuka untuk dimanfaatkan secara luas dalam transformasi digital. Penyusunan data korpus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan demi pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.
Lokakarya tersebut menghadirkan narasumber, John Paterson dari Yayasan Sastra Lestari, dan Prihantoro, S.S., M.A., Ph.D. dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro. Dalam diskusi itu, John Paterson menyampaikan materi “Perjalanan Teks Kuno Menuju Teks Digital dan Pemanfaatannya”. Adapun Prihantoro menyajikan materi “Teknik Ekstraksi Teks OCR untuk Membangun Korpus dan Teknik Praktis Penyusunan Korpus”.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengambilan data korpus bahasa daerah yang telah dilakukan pada Juni 2026. Dengan adanya korpus bahasa daerah yang terdokumentasi dengan baik, kita berupaya melibatkan kekayaan linguistik bangsa dalam ekosistem teknologi pada masa depan.
#BalaiBahasaProvinsiJawaTengah
#APIK
#MenujuZIWBBM
#KemendikdasmenRAMAH
#PendidikanBermutuUntukSemua