Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Anugerahkan Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025

Share link

 Sefiana Lilis, Rahma Azizah, Ananda Fatimah

Kabupaten Semarang, balaibahasajateng.kemendikdasmen.go.id—Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) kembali menyelenggarakan Penghargaan Lembaga Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Gedung Cipto Mangunkusumo. Kegiatan tahunan ini menjadi momentum apresiasi bagi lembaga pemerintah, pendidikan, dan swasta yang konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi maupun ruang publik. Tahun ini sebanyak 60 lembaga dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah berpartisipasi.

Acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme. Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya pengutamaan bahasa negara sebagai bagian dari martabat dan kedaulatan bangsa. Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia tidak hanya urusan kelengkapan administrasi, tetapi juga identitas nasional yang harus dijaga bersama. “Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi untuk memperkuat posisi bahasa Indonesia di ruang publik,” ujarnya. Ia juga menyoroti capaian internasional bahasa Indonesia yang kini digunakan dalam sidang UNESCO dan diajarkan di lebih dari 50 negara.

Setelah sambutan, Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia, Ika Inayati, M.Li, memaparkan pelaksanaan Program Pengutamaan Bahasa Negara yang digarap berkelanjutan hingga 2029. Program ini didasarkan pada regulasi kuat, mulai dari UU No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 63 Tahun 2019, hingga Permendikdasmen No. 2 Tahun 2025. Tahun 2025, peserta terdiri atas 22 lembaga pemerintah, 28 lembaga pendidikan, dan 10 lembaga swasta.
“Jika lembaga tidak melaksanakan pengutamaan bahasa negara, berarti melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pada sesi evaluasi, tim penilai memaparkan hasil peninjauan terhadap dokumen resmi dan ruang publik lembaga peserta. Arvynda Permatasari, S.Pd., menyampaikan bahwa kualitas dokumen resmi dinilai bukan hanya dari ketepatan ejaan, tetapi juga kesungguhan lembaga dalam menindaklanjuti revisi. Sementara itu, Tri Yulia Nurhalimah, S.S., menambahkan bahwa banyak lembaga menunjukkan komitmen tinggi dengan aktif berkonsultasi dan memperbaiki papan nama serta informasi layanan. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan tiga aspek, yaitu: objek ruang publik (40%), dokumen resmi lembaga (40%), dan sikap bahasa (20%).

Hasil penilaian menetapkan Bappeda Kabupaten Rembang sebagai pemenang utama kategori lembaga pemerintah, disusul Sekretariat Daerah Boyolali dan Bapperlitbang Kabupaten Banyumas sebagai nomine. Pada kategori pendidikan, SMPN 1 Padamara, Purbalingga, meraih peringkat tertinggi, sementara SMP 3 Bahasa Putera Harapan dan SMPN 1 Jati menjadi nomine. Untuk kategori swasta, RS PKU Muhammadiyah Pamotan, Rembang, tampil sebagai pemenang utama, diikuti RSU Islam Boyolali dan RS Kusuma Ungaran. Pemenang utama menerima Rp5.000.000, sedangkan nomine memperoleh Rp2.500.000.

Para perwakilan lembaga pemenang menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk terus menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik kepada masyarakat. Acara ditutup dengan ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengutamakan bahasa negara di berbagai lini pelayanan publik. “Bahasa Indonesia telah dikenal dunia. Tugas kita menjaganya tetap bermartabat di negeri sendiri,” ujar Kepala Balai Bahasa.

Dengan pendampingan berkelanjutan hingga 2029, program ini diharapkan mampu memperluas budaya berbahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa di seluruh lembaga di Jawa Tengah. [sef/raz/fat/umi/aas]

 

 

 

Penyunting: Umi Farida


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top