Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerja Pelindungan Bahasa dan Sastra melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Pemetaan Bahasa dan Sastra di Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam Rangka Pengolahan Data Pemetaan Bahasa dan Sastra pada Selasa—Kamis, 8–10 September 2026, bertempat di Ruang W.S. Rendra, Gedung Diponegoro, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini merupakan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra (Pusbanglin), Badan Bahasa. Verifikasi data tersebut menjadi tindak lanjut dari proses pengambilan data pemetaan bahasa dan sastra yang telah dilaksanakan oleh UPT. Acara yang berlangsung pada pukul 08.00—16.00 itu mengagendakan supervisi dan evaluasi serta pendampingan verifikasi data pemetaan bahasa dan sastra.
Proses verifikasi data pemetaan sastra lisan dilaksanakan dengan melibatkan pakar tradisi lisan, Dr. Pudentia Maria Purenti Sri Suniarti, dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Verifikasi pemetaan sastra lisan juga dihadiri budayawan Blora, Suyatmin Widodo, S.Pd., M.T.Pd. Adapun verifikasi data pemetaan bahasa melibatkan pakar dialektologi, Prof. Dr. Kisyani Laksono, M.Hum., dosen Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya. Melalui kegiatan ini, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah berharap dapat mengolah dan menyajikan data pemetaan bahasa dan sastra yang akurat dan komprehensif sehingga memperkuat upaya pelindungan bahasa dan sastra daerah.
#BalaiBahasaProvinsiJawaTengah
#APIK
#MenujuZIWBBM
#KemendikdasmenRAMAH
#PendidikanBermutuUntukSemua