Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kemahiran Berbahasa Aparatur Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui PKBI
Ika Inayati

Kabupaten Temanggung, balaibahasajateng.kemendikdasmen.go.id—Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBP Jateng) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi pegawai pemerintah di Kabupaten Temanggung pada 7—8 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung tersebut diikuti oleh kepala bagian umum dan kepegawaian dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Djoko Prasetyono, S.Sos., M.M. Dalam sambutannya, Djoko menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam pelayanan publik. “Bahasa yang digunakan aparatur mencerminkan kualitas layanan sekaligus citra institusi pemerintah,” ujarnya.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi dari Ema Rahardian, S.S., M.Hum. mengenai sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 serta penggunaan bahasa Indonesia dalam surat dinas. Materi tersebut menekankan pentingnya ketepatan kaidah bahasa dalam administrasi pemerintahan. Sementara itu, pada hari kedua, Ika Inayati, M.Li. memaparkan materi mengenai pengutamaan bahasa negara di ruang publik yang membahas penerapan bahasa Indonesia yang sesuai dengan ketentuan di lingkungan instansi pemerintah.
Kepala BBP Jateng, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan PKBI merupakan bentuk komitmen Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintahan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah terus meningkat, baik dalam surat dinas maupun ruang publik,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang tertib dan tepat akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola administrasi pemerintahan secara berkelanjutan. [ika/umi/aas]
![]() |
![]() |
![]() |
Penyunting: Umi Farida



