Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Salatiga untuk Laksanakan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI)

Share link

Fildza Nabila

Kota Salatiga, balaibahasajateng.kemendikdasmen.go.id—Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBP Jateng) melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) bagi Tenaga Kependidikan di Kota Salatiga pada Senin—Selasa, 20—21 April 2026. Kegiatan yang bertempat di Aula UPTD SPNF SKB Salatiga ini diikuti 50 tenaga administrasi dari Dinas Pendidikan Kota Salatiga dan SMP di Kota Salatiga. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dindik Kota Salatiga, Drs. M. Nasiruddin. Turut hadir untuk memberikan penguatan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum. Hadir pula Kepala Seksi SMP, Dindik Kota Salatiga dan Kepala SMAN 2 Salatiga pada acara pembukaan.

“Penggunaan kaidah bahasa Indonesia merupakan bentuk kewibawaan bagi kita semua,” ujar Kepala Dindik Kota Salatiga, Drs. M. Nasiruddin, saat membahas pentingnya kaidah kebahasaan dalam proses administrasi. Nasirudin juga berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

Kepala BBP Jateng, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., menjelaskan semboyan Trigatra Bangun Bahasa dan memberikan penguatan tentang pengutamaan bahasa negara dalam paparan materi “Kebijakan Bahasa dan Sastra di Jawa Tengah”.

“Trigatra Bangun Bahasa tidak menghalangi bahasa daerah juga tidak anti-bahasa asing, tetapi mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” kata Laily. Ia berharap pengetahuan mengenai kaidah bahasa Indonesia yang didapatkan melalui kegiatan ini dapat diimplementasikan peserta di satuan pendidikan masing-masing.

Pada hari pertama, Poetri Mardiana Sasti, S.S., M.Pd. menyampaikan materi “Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik” dan menyosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Poetri menegaskan bahwa pengawasan bahasa Indonesia perlu dilakukan demi mengatasi pergeseran bahasa Indonesia di era modern. Pengawasan dapat dilakukan melalui sosialisasi, pemantauan, pendampingan, maupun evaluasi.

Pada hari kedua, Ika Inayati, S.S., M.Li. menyampaikan materi “Kaidah Bahasa Indonesia dalam Surat Dinas” dan mengajak peserta berdiskusi secara mendalam. Ika Inayati juga menyampaikan materi “Praktik dan Presentasi Pengutamaan Bahasa Indonesia pada Surat Dinas”. Ika mengimbau peserta untuk selalu merujuk kepada aplikasi KBBI daring melalui laman kbbi.kemendikdasmen.go.id dan EYD V melalui  laman ejaan.kemendikdasmen.go.id. dalam proses pengonsepan surat.

Setelah mengikuti kegiatan PKBI secara tatap muka selama dua hari, peserta  mendapatkan pendamping daring selama 3 hari. Dalam pendampingan tersebut, peserta akan diajak narasumber untuk membahas tugas kaidah bahasa Indonesia yang diberikan narasumber dan berdiskusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan keterampilan penggunaan bahasa Indonesia peserta meningkat dan peserta dapat mengimplementasikan keterampilannya di instansi masing-masing. [ica/sun/aas]

 

 

Penyunting: Sunarti


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top