Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Laksanakan Program Penguatan Pengajar BIPA Berbasis SKKNI

Share link

 Esti Apisari

Kabupaten Semarang, balaibahasajateng.kemdikbud.go.id—Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis: Program BIPA Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengajar BIPA pada 1—3 Juli 2025. Kegiatan Tim Kerja BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) tersebut dilaksanakan di Gedung Bojanaloka, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh 30 pengajar dari lembaga penyelenggara BIPA di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan bimtek tersebut dibuka Kepala Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Iwa Lukmana, M.A. Dalam sambutannya, Iwa menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah karena terus berupaya mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pelaksanaan bimtek berlandaskan pada SKKNI pengajar BIPA tersebut sesuai dengan kebijakan Badan Bahasa.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr. Ganjar Harimansyah, memberikan penjelasan tentang program penginternasionalan bahasa Indonesia oleh Badan Bahasa. Ganjar mengatakan bahwa Badan Bahasa senantiasa berupaya memberikan penguatan BIPA.

“Banyak program BIPA dari Badan Bahasa yang dapat dimanfaatkan, baik oleh pengajar, pemelajar, lembaga, maupun umum,” kata Ganjar di Gedung Bojanaloka pada Kamis, 3 Juli 2025.

Terkait dengan SKKNI, Ganjar menjelaskan bahwa SKKNI menjadi dasar sertifikasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pengajar BIPA.

“SKKNI pengajar BIPA merupakan aspek penting dalam mengukur kompetensi pengajar,” ujarnya saat menutup sesi pemaparan. [est/asa/aas]

Penyunting: Agus Sudono


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top