Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Menyosialisasikan BIPA Kepada Mahasiswa Magang

Share link

Alifa Qisthi Nurakhsani, Noor Ramadhani Nevitasari, ‘Azmiyah Haazimah, Naswa Faradisa, dan Athifa Tasya Nabila

Kabupaten Semarang, balaibahasajateng.kemendikbud.go.id – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah melalui Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) BIPA memberikan sosialisasi terkait Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) untuk mahasiswa magang pada Rabu, 30 April 2025 di Gedung Bojanaloka Lantai 2 dengan narasumber Ibu Citra Aniendita, M.Hum. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 ini diikuti oleh seluruh mahasiswa magang yang berasal dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang (Untag), Universitas Dian Nuswantoro Semarang (Udinus), dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk pembekalan kepada mahasiswa magang mengenai produk dan layanan program BIPA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Koordinator KKLP BIPA, Citra Aniendita, M.Hum., menyampaikan materi mengenai modul belajar BIPA, cara bagaimana menjadi pengajar BIPA, hingga penugasan pengajar BIPA.

“Semua Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja dan belajar di Indonesia wajib menguasai bahasa Indonesia.Pengajaran BIPA ini diperlukan untuk Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) agar dapat menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Untuk mendukung pengajaran BIPA, diperlukan tenaga pengajar BIPA yang profesional,” ujar Citra.

Adapun standar bagi seorang pengajar BIPA, yaitu memiliki nilai Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) minimal unggul, berpendidikan minimal S1 dalam bidang bahasa dan sastra, serta melampirkan portofolio yang berisi pengalaman mengajar ataupun pengalaman mengikuti kegiatan ke-BIPA-an yang dibuktikan dengan sertifikat. Citra pun menganjurkan para mahasiswa magang untuk mengunduh produk-produk badan bahasa berupa aplikasi Halo Bahasa yang berisi materi-materi kebahasaan, kesastraan, dan UKBI.

Terkait penugasan pengajaran BIPA, dipaparkan bahwa penugasan terdiri dari penugasan langsung yang memiliki masa tugas minimal tiga bulan dan dapat diperpanjang, Pengajaran Jarak Jauh (PJJ) daring, serta penugasan pengajar lokal dengan memanfaatkan WNI yang tinggal di suatu negara yang memiliki program BIPA.

Mengenai pengajaran BIPA tersebut, Indonesia telah bekerja sama dengan 56 negara di seluruh dunia. Setiap pengajar BIPA dapat memilih negara yang ingin dijadikan sasaran mereka untuk mengajar Bahasa Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa sangat terbukanya lowongan bagi peminat pengajar BIPA untuk ditempatkan di negara-negara asing.

Dengan diadakannya sosialisasi tersebut, Citra berharap mahasiswa magang, khususnya lulusan bahasa dan sastra, memiliki minat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai pengajar BIPA. Beliau mendukung penuh mahasiswa untuk menjadi pengajar BIPA. [alf/nev/azm/dis/nab/umi/aas]

*) mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Jenderal Soedirman yang kini magang di Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah

Penyunting: Umi Farida


Share link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top