Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Laksanakan Penandatanganan Rencana Kerja Sama dengan UNS Surakarta
Citra Aniendita Sari

Kota Surakarta, balaibahasajateng.kemendikbud.go.id–Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) melaksanakan penandatanganan rencana kerja sama (RKS) dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di ruang seminar Lantai II Gedung I. Suharno, Fakultas Ilmu Budaya (FIB), pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Dwi Susanto, M.Hum. beserta jajarannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd., M.Hum., Tim Kerja Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), dan Tim Kerja Sama BBPJT.
Dwi Laily Sukmawati, menyampaikan bahwa rencana kerja sama tersebut merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah dijalin sebelumnya antara BBPJT dan FIB UNS. Disampaikan juga bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai program yang dapat dijadikan poin untuk kerja sama dengan UNS, seperti BIPA, UKBI, Sayembara Penerjemahan Cerita Anak Dwibahasa Jawa-Indonesia, Pelindungan Bahasa Daerah, U-Ling, Bawaling, layanan Smara Muruhita, Prada, Gangsingan, Lajasa, serta majalah Karas dan Swaratama.
Dekan Fakultas Ilmu Budaya, Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa sebenarnya FIB UNS bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah sudah lama, tetapi dokumen-dokumennya belum diarsipkan. Dwi Susanto juga antusias terhadap program BIPA BBPJT. Ia meminta bantuan untuk penguatan program BIPA yang dilaksanakan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah karena BIPA di FIB UNS baru dirintis sejak Januari 2025 sehingga pelaksanaan program kegiatannya belum optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan, khususnya bimbingan teknis, untuk para pengajar BIPA di FIB UNS.
“Dengan penandatanganan kerja sama yang baru ini, semoga akan membuat kita makin bersemangat dalam melaksanakan program-program yang dapat dikolaborasikan dengan FIB, UNS. Insyaallah Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah siap membantu, terutama dalam program BIPA, karena salah satu tugas Tim Kerja BIPA adalah menfasilitasi lembaga BIPA dan para pengajar BIPA di Jawa Tengah. Adapun syarat utama fasilitasi pengajar BIPA FIB UNS tersebut adalah wajib ikut tes UKBI.” Begitu pernyataan Laily di akhir pertemuan dengan FIB UNS. [cit/sun/aas]
Penyunting: Sunarti
